Akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu proses dimana sutu lembaga independen melakukan assesmen terhadap rumah sakit. tujuannya adalah menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan. Dalam akreditasi versi 2012 untuk bidang keperawatan merupakan hala yang paling banyak didalam bab akreditasi. Seluruh komponen yang ada dirumah sakit harus terlibat total dam meningkatkan mutu pelayanan serta peningkatan keselamatan pasien.
pada bab sasaran keselamatan pasien ini sangat bersinggungan dengan perawat pelaksana dilapangan sehingga perlu adanya satu kesatuan visi utuk mewujudkan hal tersebut mulai dari identifikasi, komunikasi efektif, peningkatan keamanan obat HAM, kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien operasi, penggurangan pasien infeksi serta pengurangan risiko pasien jatuh. semua itu perlu adanya assesmen yang cukup baik serta pemahaman yang sama tentang keselamatan pasien.
hak pasien dan keluarga juga perlu dijelaskan pada keluarga sesuai dengan UU NO 44 pasal 32 Tahun 2009 yang ada 18 point. pendidikan pasien dan keluarga juga harus tertulis dan ada bukti di status pasien masing masing serta tidak kala pentingnya adalah bagaimana dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien masing - masing unit harus menentukan mutu sesuai dengan profil unitnya.
0 comments:
Post a Comment